Sabtu, 30 Juni 2012

SOSIAL TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL(TULISAN 2)


BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Ilmu pengetahuan dan teknologi selalu berkembang dan memiliki kemajuan  seiiring berjalannya waktu. Berkembangnya teknologi dikarenakan sumber daya manusia yang baik. Sumber daya manusia dihasilkan dari pendidikan seseorang sejak dini. Indonesia merupakan salah satu Negara berkembang tetapi Indonesia dalam bidang pendidikan dapat dikatakan tidak sukses, dapat dibuktikan dari siswa/siswi Indonesia yang memilih menjalani pendidikan di luar negeri dari pada di negerinya sendiri. Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan antara lain dengan data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999).
Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Dan masih menurut survai dari lembaga yang sama Indonesia hanya berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia.




1.2 Rumusan Masalah
Dalam tulisan ini akan membahas beberapa permasalahan yang timbul dalam pendidikan di Indonesia, yaitu :
1.    Bagaimana ciri-ciri pendidikan di Indonesia ?
2.    Bagaimana keadaan pendidikan di Indonesia ?
3.    Bagaimana perkembangan kualitas pendidikan di Indonesia ?
4.    Apa saja permasalahan yang ada dalam berjalannya pendidikan di Indonesia ?
5.    Faktor apa saja yang mempengaruhi permasalan?
6.    Bagaimana solusi menghadapi permasalahan?




















BAB II
PEMBAHASAN
2.1      Ciri – Ciri Pendidikan di Indonesia
     Cara melaksanakan pendidikan di Indonesia sudah tentu tidak terlepas dari tujuan pendidikan di Indonesia, sebab pendidikan Indonesia yang dimaksud di sini ialah pendidikan yang dilakukan di bumi Indonesia untuk kepentingan bangsa Indonesia. Aspek keTuhanan sudah dikembangkan dengan banyak cara seperti melalui pendidikan-pendidikan agama di sekolah maupun di perguruan tinggi, melalui ceramah-ceramah agama di masyarakat, melalui kehidupan beragama di asrama-asrama, lewat mimbar-mimbar agama dan ketuhanan di televisi, melalui radio, surat kabar dan sebagainya. Bahan-bahan yang diserap melalui media itu akan berintegrasi dalam rohani para siswa/mahasiswa. Pengembangan pikiran sebagian besar dilakukan di sekolah-sekolah atau perguruan-perguruan tinggi melalui bidang studi-bidang studi yang mereka pelajari. Pikiran para siswa/mahasiswa diasah melalui pemecahan soal-soal, pemecahan berbagai masalah, menganalisis sesuatu serta menyimpulkannya.
2.2      Keadaan pendidikan di Indonesia
     Secara umum pendidikan dapat diartikan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Tujuan pendidikan yaitu menciptakan seseorang yang berkualitas dan berkarakter sehingga memiliki pandangan yang luas kedepan untuk mencapai suatu cita-cita yang diharapkan dan mampu beradaptasi secara secara cepat dan tepat di dalam berbagi lingkungan.
     Tujuan pendidikan sangat jelas terlihat, tetapi jika pendidikan di Indonesia tidak dapat berkembang dan mengikuti zaman teknologi yang terus berkembang tujuan pendidikan itu hanya angan-angan saja. Untuk daerah-daerah kecil di Indonesia mendapatkan pendidikan yang layak itu sulit, jika pendidikan saja sulit didapatkan tidak akan menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berkarakter.
Pemerintah telah melaksanakan kewajibannya terhadap rakyatnya dengan menyelenggarakan pendidikan, apalagi dengan adanya dogma “mencerdaskan kehidupan bangsa” yang tertulis dalam mukadimah UUD 1945. Pendidikan model pemerintah yang ditawarkan kepada rakyat melalui lembaga-lembaga pendidikan, sudah memberikan konstribusi banyak terhadap bangsa, mulai dari jenjang paling bawah sampai paling tinggi. Anggaran pendidikan pun menjadi fokus utama usaha pemerintah dalam penataan anggaran belanja negara, kualitas guru ditingkatkan, dan dilakukannya pembenahan-pembenahan lain agar pendidikan di Indonesia dapat membuahkan hasil yang diharapkan. Namun, dalam upaya pemerintah ini tidak luput dari permasalahan-permasalahan yang telah menyebabkan kondisi pendidikan di Indonesia yang bervariasi.
Kondisi pendidikan di Indonesia dipengaruhi beberapa hal yang menyerangnya, yaitu politisasi pendidikan, komersialisasi pendidikan, sekulerisasi pendidikan, dan overspesialisasi pendidikan
Di Indonesia cukup banyak sekolah dan universitas masuk kriteria memiliki sarana bagus, kurikulum pelajaran mencontoh negara maju dan jumlah pengajar dengan gelar bergengsi lulusan luar negeri atau sekolah ternama (serta yang harus dibenahi juga cukup banyak), sehingga nampaknya pendidikan Indonesia sudah unggul. Namun dalam hal apa pun, termasuk pendidikan, ukuran keunggulan sesungguhnya adalah kualitas, bukan kuantitas. Jika hanya copy-paste ilmu pengetahuan dan teknologi dari negara atau pengajar lain kemudian diajarkan kembali, tidak mungkin unggul dibanding negara atau pengajar asalnya.
Sejarah membuktikan banyak orang yang berpengaruh besar bagi kemajuan dunia dengan keadaan sarana terbatas, merombak ilmu pengetahuan (dan teknologi) yang ada dan belajar sendiri. Kadang, mereka orang biasa dan tidak berpendidikan formal di bidang itu. Hanya saja dengan susah payah, kerja keras dan pantang menyerah. Intinya, tanpa ada milik (Indonesia) sendiri penemuan baru materi ajar paling unggul di bidangnya, tak akan pernah unggul dari yang lain. Ini yang susah dan harus dicari.
2.3      Perkembangan Kualitas Pendidikan di Indonesia
Perkembangan kualitas pendidikan di Indonesia telah berlangsung dalam empat era yaitu :
v  Era Kolonial
Pada jaman kolonial pendidikan hanya diberikan kepada para penguasa serta kaum feodal. Pendidikan rakyat cukup diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar penguasa kolonial. Pendidikan diberikan hanya terbatas kepada rakyat di sekolah-sekolah kelas 2 atau ongko loro tidak diragukan mutunya. Sungguhpun standar yang dipakai untuk mengukur kualitas rakyat pada waktu itu diragukan karena sebagian besar rakyat tidak memperoleh pendidikan, namun demikian apa yang diperoleh pendidikan seperti pendidikan rakyat 3 tahun, pendidikan rakyat 5 tahun, telah menghasilkan pemimpin masyarakat bahkan menghasilkan pemimpin-pemimpin gerakan nasional. Pendidikan kolonial untuk golongan bangsawan serta penguasa tidak diragukan lagi mutunya. Para pemimpin nasional kita kebanyakan memperoleh pendidikan di sekolah-sekolah kolonial bahkan beberapa mahasiswa yang dapat melanjutkan di Universitas terkenal di Eropa. Dalam sejarah pendidikan kita dapat katakana bahwa intelegensi bangsa Indonesia tidak kalah dengan kaum penjajah. Masalah yang dihadapi oleh bangsa Indonesia pada waktu itu adalah kekurangan kesempatan yang sama yang diberikan kepada semua anak bangsa. Oleh sebab itu di dalam Undang Undang Dasar 1945 dinyatakan dengan tegas bahwa pemerintah akan menyusun suatu sistem pendidikaan nasional untuk rakyat, untuk semua bangsa.





v  Era Orde Lama
Masa revolusi pendidikan nasional mulai meletakkan dasar-dasarnya. Pada masa revolusi sangat terasa serba terbatas, tetapi bangsa kita dapat melaksanakan pendidikan nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam UUD 1945. Kita dapat merumuskan Undang Undang Pendidikan No. 4/1950 junto no. 12/ 1954. Kita dapat membangun sistem pendidikan yang tidak kalah mutunya. Para pengajar, pelajar melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya walaupun serba terbatas. Dengan segala keterbatasan itu memupuk pemimpin-pemimpin nasional yang dapat mengatasi masa pancaroba seperti rongrongan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sayang sekali pada akhir era ini pendidikan kemudian dimasuki oleh politik praktis atau mulai dijadikan kendaraan politik. Pada masa itu dimulai pendidikan indoktrinasi yaitu menjadikan pendidikan sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan Orde Lama.      
Pada Orde Lama sudah mulai diadakan ujian-ujian negara yang terpusat dengan sistem kolonial yang serba ketat tetapi tetap jujur dan mempertahankan kualitas. Hal ini didukung karena jumlah sekolah belum begitu banyak dan guru-guru yang ditempa pada zaman kolonial. Pada zaman itu siswa dan guru dituntut disiplin tinggi. Guru belum berorientasi kepada yang material tetapi kepada yang ideal. Citra guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang diciptakaan era Orde Baru sebenarnya telah dikembangkan pada Orde Lama. Kebijakan yang diambil pada Orde Lama dalam bidang pendidikan tinggi yaitu mendirikan universitas di setiap provinsi. Kebijakan ini bertujuan untuk lebih memberikan kesempatan memperoleh pendidikan tinggi. Pada waktu itu pendidikan tinggi yang bermutu terdapat di Pulau Jawa seperti UI, IPB, ITB, Gajah Mada, dan UNAIR, sedangkan di provinsi-provinsi karena kurangnya persiapan dosen dan keterbatasaan sarana dan prasarana mengakibatkan kemerosotan mutu pendidikan tinggi mulai terjadi.





v  Era Orde Baru
          Dalam era ini dikenal sebagai era pembangunan nasional. Dalam bidang pembangunan pendidikan, khususnya pendidikan dasar terjadi suatu loncatan yang sangat signifikan dengan adanya INPRES Pendidikan Dasar. Tetapi sayang sekali INPRES Pendidikan Dasar belum ditindaklanjuti dengan peningkatan kualitas tetapi baru kuantitas. Selain itu sistem ujian negara (EBTANAS) telah berubah menjadi bumerang yaitu penentuan kelulusan siswa menurut rumus-rumus tertentu. Akhirnya di tiap-tiap lembaga pendidikan sekolah berusaha untuk meluluskan siswanya 100%. Hal ini berakibat pada suatu pembohongan publik dan dirinya sendiri dalam masyarakat. Oleh sebab itu era Orde Baru pendidikan telah dijadikan sebagai indikator palsu mengenai keberhasilan pemerintah dalam pembangunan.
Dalam era pembangunan nasional selama lima REPELITA yang ditekankan ialah pembangunan ekonomi sebagai salah satu dari TRILOGI pembangunan. Maka kemerosotan pendidikan nasional telah berlangsung. Dari hasil manipulasi ujian nasional sekolah dasar kemudian meningkat ke sekolah menengah dan kemudian meningkat ke sekolah menengah tingkat atas dan selanjutnya berpengaruh pada mutu pendidikan tinggi. Walaupun pada waktu itu pendidikan tinggi memiliki otonomi dengan mengadakan ujian masuk melalui UMPTN, tetapi hal tersebut tidak menolong. Pada akhirnya hasil EBTANAS juga dijadikan indikator penerimaan di perguruan tinggi. Untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi maka pendidikan tinggi negeri mulai mengadakan penelusuran minat dari para siswa SMA yang berpotensi. Cara tersebut kemudian diikuti oleh pendidikan tinggi lainnya.
Di samping perkembangan pendidikan tinggi dengan usahanya untuk mempertahankan dan meningkatkan mutunya pada masa Orde Baru muncul gejala yaitu tumbuhnya perguruan tinggi swasta dalam berbagai bentuk. Hal ini berdampak pada mutu perguruan semakin menurun walaupun dibentuk KOPERTIS-KOPERTIS sebagai bentuk birokrasi baru.
v  Era Reformasi
Indonesia sejak tahun 1998 merupakan era transisi dengan tumbuhnya proses demokrasi. Demokrasi juga telah memasuki dunia pendidikan nasional antara lain dengan lahirnya Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam bidang pendidikan bukan lagi merupakan tanggung jawab pemerintah pusat tetapi diserahkan kepada tanggung jawab pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang – Undang No 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, hanya beberapa fungsi saja yang tetap berada di tangan pemerintah pusat. Perubahan dari sistem yang sentralisasi ke desentralisasi akan membawa konsekuensi-konsekuensi yang jauh di dalam penyelenggaraan pendidikan nasional.
Selain perubahan dari sentralisasi ke desentralisasi yang membawa banyak perubahan juga bagaimana untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia dalam menghadapi persaingan bebas abad ke-21. Kebutuhan ini ditampung dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta pentingnya tenaga guru dan dosen sebagai ujung tombak dari reformasi pendidikan nasional. Sistem Pendidikan Nasional Era Reformasi yang diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 diuraikan dalam indikator-indikator akan keberhasilan atau kegagalannya, maka lahirlah Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang kemudian dijelaskan dalam Permendiknas RI.
Di dalam masyarakat Indonesia dewasa ini muncul banyak kritikan baik dari praktisi pendidikan maupun dari kalangan pengamat pendidikan mengenai pendidikan nasional yang tidak mempunyai arah yang jelas. Dunia pendidikan sekarang ini bukan merupakan pemersatu bangsa tetapi merupakan suatu ajang pertikaian dan persemaian manusia-manusiaa yang berdiri sendiri dalam arti yang sempit, mementingkan diri dan kelompok.


2.4      Permasalahan yang ada dalam pendidikan Indonesia
Pendidikan di Indonesia tidak dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan apa yang telah direncanakan, ada saja masalah yang timbul dan kekurangan-kekurangan dalam menjalankannya. Beberapa permasalahan yang timbul Rendahnya Kualitas Sarana Fisik dan juga efektifitas, efisiensi dan standarisasi pengajaran.
v  Rendahnya Kualitas Guru
Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.
Bukan itu saja, sebagian guru di Indonesia bahkan dinyatakan tidak layak mengajar. Meskipun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Kualitas guru dan pengajar yang rendah juga dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat kesejahteraan guru.
v  Rendahnya Kesejahteraan Guru
          Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Dengan pendapatan yang tidak mencukupi untuk kehidupannya pantas saja, banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel, dan sebagainya. Dengan adanya UU Guru dan Dosen, barangkali kesejahteraan guru dan dosen (PNS) agak lumayan. Pasal 10 UU itu sudah memberikan jaminan kelayakan hidup. Di dalam pasal itu disebutkan guru dan dosen akan mendapat penghasilan yang pantas dan memadai, antara lain meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, dan/atau tunjangan khusus serta penghasilan lain yang berkaitan dengan tugasnya. Mereka yang diangkat pemkot/pemkab bagi daerah khusus juga berhak atas rumah dinas. Tapi, kesenjangan kesejahteraan guru swasta dan negeri menjadi masalah lain yang muncul. Di lingkungan pendidikan swasta, masalah kesejahteraan masih sulit mencapai taraf ideal.
v  Rendahnya Prestasi Siswa
          Dengan keadaan yang demikian itu (rendahnya sarana fisik, kualitas guru, dan kesejahteraan guru) pencapaian prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan. Dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat dan kurangnya pengetahuan yang cukup, siswa memanfaatkan teknolgi tidak dalam hal positif tetapi cenderung negative. Kurangnya pembelajaran perilaku dalam pendidikannya saat ini cukup banyak siswa yang bertengkar antar sekolah hanya dikarenakan hal yang sedikit. Pengaruh-pengaruh lingkungan dapat menghambat prestasi siswa.
v  Kurangnya Pemerataan Kesempatan Pendidikan
          Kesempatan memperoleh pendidikan masih terbatas didaerah-daerah terpencil. Di kota dan di daerah pendidikan terlihat perbedaannya, yaitu jika di kota-kota pendidikan lebih baik serta mudah didapati dan fasilitas juga cukup memenuhi, tetapi jika di daerah pendidikan sulit untuk didapatkan karena dari biaya, letak sekolah yang jauh, sarana sekolah dan guru yang mengajar. Jadi pemerataan dalam kesempatan anak Indonesia untuk mendapatkan pendidikan sangat kurang, khususnya di daerah-daerah terpencil.



v   Mahalnya Biaya Pendidikan
          Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah. Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000 sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta. Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan.
Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha. Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang selalu berkedok, "sesuai keputusan Komite Sekolah". Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.




2.5      Faktor-faktor yang Mempengaruhi Berkembangnya Masalah Pendidikan di Indonesia
2.5 Perkembangan IPTEK dan Seni
2.5.1    Perkembangan IPTEK
Terdapat hubungan yang erat antara pendidikan dengan IPTEK. Ilmu pengetahuan merupakan hasil eksplorasi secara system dan terorganisasi mengenai alam semesta, dan teknologi adalah penerapan yang direncanakan dari ilmu pengetahuan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Sebagai contonya yaitu sering suatu teknologi baru yang digunakan dalam suatu proses produksi menimbulkan kondisi ekonomi social baru lantaran perubahan persyaratan kerja, dan mungkn juga penguraian jumlah tenaga kerja atau jam kerja, kebutuhan bahan-bahan baru, system pelayanan baru, sampai kepada berkembangnya gaya hidup baru, kondisi tersebut minimal dapat mempengaruhi perubahan isi pendidikan dan metodenya, bahkan mungkin rumusan baru tunjangan pendidikan, otomatis juga sarana penunjangnya seperti sarana laboratorum dan ketenangan,. Semua perubahan tersebut tentu membawa masalah dalam skala nasional yang tidak sedikit memakan biaya.
2.5.2    Perkembangan Seni
Kesenian merupakan aktivitas berkreasi manusia, secara individual ataupun kelompok yang menghasilkan sesuatu yang indah. Berkesenian menjadi kebutuhan hidup manusia. Melalui kesenian manusia dapat menyalurkan dorongan berkreasi (mencipta) yang bersifat orisinil (bukan tiruan)dan dorongan spontanitas dalam menemukan keindahan. Seni membutuhkan pengembangan.
Di lihat dari tujuan segi pendidikan yaitu terbentuknya manusia seutuhnya, aktivitas kesenian mempunyai andil yang besar karena dapat mengisi pengembangan dominan afektif khususnya emosi yang positif dan konstruktif serta keterampilan di samping domain kognitif yang sudah di garap melalui program/bidang studi yang lain.
2.6        Laju Pertumbuhan Penduduk
Masalah kependudukan dan kependidikan bersumber pada 2 hal, yaitu :
v  Pertambahan penduduk
Dengan bertambahnya jumlah penduduk, maka penyediaan prasarana dan sarana pndidikan beserta komponen penunjang terselenggaranya pendidikan harus di tambah.  Dan ini berarti beban pembangunan nasional menjadi bertambah. Pertambahan penduduk yang dibarengi dengan meningkatnya usia rata-rata dan penurunan angka kematian, mengakibatkan berubahnya struktur kependudukan. Dengan demikian terjadi pergeseran permintaan akan fasilitas pendidikan.
v  Penyebaran penduduk
Penyebaran penduduk di seluruh pelosok tanah air tidak merata.Adadaerah yang padat penduduk dan ada pula yang jarang penduduknya. Hal itu akan menimbulkan kesulitan dalam penyediaan sarana pendidikan. Sebagai contohnya adalah dibangunnya SD kecil untuk melayani kebutuhan akan pendidikan di daerah terpencil, di samping SD yang regular.
2.7        Aspirasi Masyarakat
Orang mulai melihat bahwa untuk dapat hidup yang lebih layak dan sehat harus ada pekerjaan yang tetap dan menopang, dan pendidikan memberikan jaminan untuk memperoleh pekerjaan yang layak dan menetap itu. Pendidikan di anggap memberikan jaminan bagi peningkatan taraf hidup dan pendakian ditangga social.


2.8         Keterbelakangan Budaya dan Sarana Kehidupan
Sesungguhnya tidak ada kebudayaan yang secara mutlak statis, tidak mengalami perubahan. Sekurang-kurangnya bagian unsur-unsurnya berubah jika tidak seluruhnya secara utuh. Tidak ada kebudayaan yang tidak berubah. Berubahnya unsur-unsur kebudayaan tersebut tidak selalu bersamaan satu dengan yang lain.Ada unsur yang lebih cepat dan ada yang lambat laun berubah, namun yang jelas terjadinya perubahan tidak pernah terhenti sepanjang masa, bahkan perubahan baru kea rah negative.
Perubahan kebudayaan terjadi karena adanya penemuan baru dari luar maupun dari dalam masyarakat itu sendiri. Ketebelakangan budaya terjadi karena ;
-      Letak geografis tempat tinggal suatu masyarakat (misal terpencil)
-      Penolakan masyarakat terhadap datangnya unsur budaya baru karena tidak dipahami atau karena dikhawatirkan akan merusak sendi masyarakat
-      Ketidakmampuan masyarakat secara ekonomis menyangkut unsure kebudayaan tersebut Sehubungan dengan faktor penyebab terjadinya keterbelakangan budaya umumya dialami oleh : masyarakat daerah terpencil, masyarakat yang tidak mampu secara ekonomis, dan masyarakat yang kurang terdidik.
2.6      Solusi dalam menghadapi permasalah yang ada
Untuk mengatasi masalah yang ada dalam pendidikan dibutuhkan turut ikut campur tangan pemerintah yang sangat besar dalam pengaruh pembentukan pendidikan yang baik. Pemerintah harusmenyediakan sarana pembelajaran yang memenuhi standar pendidikan, meratakan hak anak bangsa Indonesia untuk bersekolah dan mendapatkan biaya sekolah yang murah ataupun gratis, agar sumber daya manusia yang diciptakan-pun akan baik dan mempengaruhi masa depan Indonesia.
Masalah kualitas guru di tingkatkan lagi, misalkan dalam menerima pekerja yang mendaftar menjadi guru lebih diperhatikan dan gaji guru pun disesuaikan agar guru-guru menjadi semangat dan baik dalam mengajar dan juga dapat menciptakan siswa-siswa yang berprestasi.
Dan untuk memacu siswa agar bisa lebih berprestasi lagi, mungkin saja dengan menyesuaikan bagaimana cara pembelajaran siswa agar materinya dapat dimengerti oleh siswa. Tidak harus dengan cara memberikan banyak pekerjaan rumah, tapi bagaimana cara agar siswa tersebut bisa senang mendapat dengan segala macam materi, dan dengan sendirinya siswa tersebut juga akan mengerti apa yang dipelajarinya.


















BAB III
PENUTUP
3.1      Kesimpulan
Kualitas pendidikan di Indonesia sebenarnya tidak kalah dengan kualitas pendidikan di luar negeri, hanya saja masih banyak kendalanya. Menurut penulis, kendala dalam pendidikan harusnya tidak mematahkan semangat untuk belajar. Karena pembelajaran tidak hanya didapat dari kegiatan belajar di sekolah atau tempat pembelajaran formal, tetapi dari lingkungan sekitar. Banyak membaca  juga merupakan pendidikan.
Oleh karena itu harusnya tidak ada alasan untuk tidak belajar, karena pendidikan bisa didapat tidak hanya di sekolah tapi dimana pun kita berada.
3.2      Saran
Pemerintah lebih memperhatikan fakta yang ada di lapangam, bahwa masih banyak sekolah yang kurang layak untuk digunakan, banyak guru yang kurang berkualitas, dan juga masalah lain mengenai pendidikan. Jika ingin mutu pendidikan di Indonesia lebih baik, maka segala kendala harusnya ditangani dengan baik agar siswa dapat belajar dengan efektif.
Untuk orang tua murid juga harus memperhatikan bagaimana anak belajar dirumah agar bisa lebih berprestasi lagi karena waktu yang digunakan untuk belajar dirumah lebih banyak daripada waktu belajar di sekolah.







DAFTAR PUSTAKA
v  http://gracesmada.wordpress.com/mutu-pendidikan-indonesia/