BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Ilmu pengetahuan dan teknologi selalu berkembang dan
memiliki kemajuan seiiring berjalannya
waktu. Berkembangnya teknologi dikarenakan sumber daya manusia yang baik. Sumber
daya manusia dihasilkan dari pendidikan seseorang sejak dini. Indonesia
merupakan salah satu Negara berkembang tetapi Indonesia dalam bidang pendidikan
dapat dikatakan tidak sukses, dapat dibuktikan dari siswa/siswi Indonesia yang
memilih menjalani pendidikan di luar negeri dari pada di negerinya sendiri. Kualitas pendidikan di Indonesia
saat ini sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan antara lain dengan data UNESCO
(2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index),
yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan
penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia
Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati
urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999).
Menurut survei Political and Economic Risk Consultant
(PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12
negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan
The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang
rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di
dunia. Dan masih menurut survai dari lembaga yang sama Indonesia hanya
berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di
dunia.
1.2
Rumusan Masalah
Dalam tulisan ini akan membahas beberapa permasalahan
yang timbul dalam pendidikan di Indonesia, yaitu :
1. Bagaimana
ciri-ciri pendidikan di Indonesia ?
2.
Bagaimana keadaan pendidikan di Indonesia ?
3.
Bagaimana perkembangan kualitas pendidikan
di Indonesia ?
4.
Apa saja permasalahan yang ada dalam
berjalannya pendidikan di Indonesia ?
5.
Faktor apa saja yang mempengaruhi permasalan?
6.
Bagaimana solusi menghadapi permasalahan?
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Ciri
– Ciri Pendidikan di Indonesia
Cara
melaksanakan pendidikan di Indonesia sudah tentu tidak terlepas dari tujuan
pendidikan di Indonesia, sebab pendidikan Indonesia yang dimaksud di sini ialah
pendidikan yang dilakukan di bumi Indonesia untuk kepentingan bangsa Indonesia. Aspek keTuhanan sudah
dikembangkan dengan banyak cara seperti melalui pendidikan-pendidikan agama di
sekolah maupun di perguruan tinggi, melalui ceramah-ceramah agama di
masyarakat, melalui kehidupan beragama di asrama-asrama, lewat mimbar-mimbar
agama dan ketuhanan di televisi, melalui radio, surat kabar dan sebagainya.
Bahan-bahan yang diserap melalui media itu akan berintegrasi dalam rohani para
siswa/mahasiswa. Pengembangan
pikiran sebagian besar dilakukan di sekolah-sekolah atau perguruan-perguruan
tinggi melalui bidang studi-bidang studi yang mereka pelajari. Pikiran para
siswa/mahasiswa diasah melalui pemecahan soal-soal, pemecahan berbagai masalah,
menganalisis sesuatu serta menyimpulkannya.
2.2
Keadaan
pendidikan di Indonesia
Secara
umum pendidikan dapat diartikan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan
yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Tujuan pendidikan yaitu menciptakan
seseorang yang berkualitas dan berkarakter sehingga memiliki pandangan yang
luas kedepan untuk mencapai suatu cita-cita yang diharapkan dan mampu
beradaptasi secara secara cepat dan tepat di dalam berbagi lingkungan.
Tujuan
pendidikan sangat jelas terlihat, tetapi jika pendidikan di Indonesia tidak
dapat berkembang dan mengikuti zaman teknologi yang terus berkembang tujuan
pendidikan itu hanya angan-angan saja. Untuk daerah-daerah kecil di Indonesia
mendapatkan pendidikan yang layak itu sulit, jika pendidikan saja sulit
didapatkan tidak akan menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan
berkarakter.
Pemerintah telah melaksanakan kewajibannya terhadap
rakyatnya dengan menyelenggarakan pendidikan, apalagi dengan adanya dogma
“mencerdaskan kehidupan bangsa” yang tertulis dalam mukadimah UUD 1945. Pendidikan
model pemerintah yang ditawarkan kepada rakyat melalui lembaga-lembaga
pendidikan, sudah memberikan konstribusi banyak terhadap bangsa, mulai dari
jenjang paling bawah sampai paling tinggi. Anggaran pendidikan pun menjadi
fokus utama usaha pemerintah dalam penataan anggaran belanja negara, kualitas
guru ditingkatkan, dan dilakukannya pembenahan-pembenahan lain agar pendidikan
di Indonesia dapat membuahkan hasil yang diharapkan. Namun, dalam upaya
pemerintah ini tidak luput dari permasalahan-permasalahan yang telah
menyebabkan kondisi pendidikan di Indonesia yang bervariasi.
Kondisi pendidikan di Indonesia dipengaruhi beberapa hal
yang menyerangnya, yaitu politisasi pendidikan, komersialisasi pendidikan,
sekulerisasi pendidikan, dan overspesialisasi pendidikan
Di Indonesia cukup banyak sekolah dan universitas masuk kriteria memiliki
sarana bagus, kurikulum pelajaran mencontoh negara maju dan jumlah
pengajar dengan gelar bergengsi lulusan luar negeri atau sekolah ternama (serta
yang harus dibenahi juga cukup banyak), sehingga nampaknya pendidikan Indonesia
sudah unggul. Namun dalam hal apa pun, termasuk pendidikan, ukuran keunggulan
sesungguhnya adalah kualitas, bukan kuantitas. Jika hanya copy-paste
ilmu pengetahuan dan teknologi dari negara atau pengajar lain kemudian
diajarkan kembali, tidak mungkin unggul dibanding negara atau pengajar asalnya.
Sejarah membuktikan banyak orang yang berpengaruh
besar bagi kemajuan dunia dengan keadaan sarana terbatas, merombak ilmu
pengetahuan (dan teknologi) yang ada dan belajar sendiri. Kadang, mereka orang
biasa dan tidak berpendidikan formal di bidang itu. Hanya saja dengan susah
payah, kerja keras dan pantang menyerah. Intinya, tanpa ada milik (Indonesia) sendiri
penemuan baru materi ajar paling unggul di bidangnya, tak akan pernah unggul
dari yang lain. Ini yang susah
dan harus dicari.
2.3 Perkembangan
Kualitas Pendidikan di Indonesia
Perkembangan
kualitas pendidikan di Indonesia telah berlangsung dalam empat era yaitu :
v Era Kolonial
Pada
jaman kolonial pendidikan hanya diberikan kepada para penguasa serta kaum
feodal. Pendidikan rakyat cukup diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar
penguasa kolonial. Pendidikan diberikan hanya terbatas kepada rakyat di
sekolah-sekolah kelas 2 atau ongko loro tidak diragukan mutunya. Sungguhpun
standar yang dipakai untuk mengukur kualitas rakyat pada waktu itu diragukan
karena sebagian besar rakyat tidak memperoleh pendidikan, namun demikian apa
yang diperoleh pendidikan seperti pendidikan rakyat 3 tahun, pendidikan rakyat
5 tahun, telah menghasilkan pemimpin masyarakat bahkan menghasilkan
pemimpin-pemimpin gerakan nasional. Pendidikan kolonial untuk golongan
bangsawan serta penguasa tidak diragukan lagi mutunya. Para pemimpin nasional
kita kebanyakan memperoleh pendidikan di sekolah-sekolah kolonial bahkan
beberapa mahasiswa yang dapat melanjutkan di Universitas terkenal di Eropa.
Dalam sejarah pendidikan kita dapat katakana bahwa intelegensi bangsa Indonesia
tidak kalah dengan kaum penjajah. Masalah yang dihadapi oleh bangsa Indonesia
pada waktu itu adalah kekurangan kesempatan yang sama yang diberikan kepada
semua anak bangsa. Oleh sebab itu di dalam Undang Undang Dasar 1945 dinyatakan
dengan tegas bahwa pemerintah akan menyusun suatu sistem pendidikaan nasional
untuk rakyat, untuk semua bangsa.
v Era Orde Lama
Masa
revolusi pendidikan nasional mulai meletakkan dasar-dasarnya. Pada masa
revolusi sangat terasa serba terbatas, tetapi bangsa kita dapat melaksanakan
pendidikan nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam UUD 1945. Kita dapat
merumuskan Undang Undang Pendidikan No. 4/1950 junto no. 12/ 1954. Kita dapat
membangun sistem pendidikan yang tidak kalah mutunya. Para pengajar, pelajar
melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya walaupun serba terbatas. Dengan
segala keterbatasan itu memupuk pemimpin-pemimpin nasional yang dapat mengatasi
masa pancaroba seperti rongrongan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sayang sekali pada akhir era ini pendidikan kemudian dimasuki oleh politik praktis
atau mulai dijadikan kendaraan politik. Pada masa itu dimulai pendidikan
indoktrinasi yaitu menjadikan pendidikan sebagai alat untuk mempertahankan
kekuasaan Orde Lama.
Pada
Orde Lama sudah mulai diadakan ujian-ujian negara yang terpusat dengan sistem
kolonial yang serba ketat tetapi tetap jujur dan mempertahankan kualitas. Hal
ini didukung karena jumlah sekolah belum begitu banyak dan guru-guru yang
ditempa pada zaman kolonial. Pada zaman itu siswa dan guru dituntut disiplin
tinggi. Guru belum berorientasi kepada yang material tetapi kepada yang ideal.
Citra guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang diciptakaan era Orde Baru
sebenarnya telah dikembangkan pada Orde Lama. Kebijakan yang diambil pada Orde
Lama dalam bidang pendidikan tinggi yaitu mendirikan universitas di setiap
provinsi. Kebijakan ini bertujuan untuk lebih memberikan kesempatan memperoleh
pendidikan tinggi. Pada waktu itu pendidikan tinggi yang bermutu terdapat di
Pulau Jawa seperti UI, IPB, ITB, Gajah Mada, dan UNAIR, sedangkan di provinsi-provinsi
karena kurangnya persiapan dosen dan keterbatasaan sarana dan prasarana
mengakibatkan kemerosotan mutu pendidikan tinggi mulai terjadi.
v Era Orde Baru
Dalam era ini dikenal sebagai era
pembangunan nasional. Dalam bidang pembangunan pendidikan, khususnya pendidikan
dasar terjadi suatu loncatan yang sangat signifikan dengan adanya INPRES
Pendidikan Dasar. Tetapi sayang sekali INPRES Pendidikan Dasar belum
ditindaklanjuti dengan peningkatan kualitas tetapi baru kuantitas. Selain itu sistem
ujian negara (EBTANAS) telah berubah menjadi bumerang yaitu penentuan kelulusan
siswa menurut rumus-rumus tertentu. Akhirnya di tiap-tiap lembaga pendidikan
sekolah berusaha untuk meluluskan siswanya 100%. Hal ini berakibat pada suatu
pembohongan publik dan dirinya sendiri dalam masyarakat. Oleh sebab itu era
Orde Baru pendidikan telah dijadikan sebagai indikator palsu mengenai
keberhasilan pemerintah dalam pembangunan.
Dalam era pembangunan nasional selama
lima REPELITA yang ditekankan ialah pembangunan ekonomi sebagai salah satu dari
TRILOGI pembangunan. Maka kemerosotan pendidikan nasional telah berlangsung. Dari
hasil manipulasi ujian nasional sekolah dasar kemudian meningkat ke sekolah
menengah dan kemudian meningkat ke sekolah menengah tingkat atas dan
selanjutnya berpengaruh pada mutu pendidikan tinggi. Walaupun pada waktu itu
pendidikan tinggi memiliki otonomi dengan mengadakan ujian masuk melalui UMPTN,
tetapi hal tersebut tidak menolong. Pada akhirnya hasil EBTANAS juga dijadikan
indikator penerimaan di perguruan tinggi. Untuk meningkatkan mutu pendidikan
tinggi maka pendidikan tinggi negeri mulai mengadakan penelusuran minat dari
para siswa SMA yang berpotensi. Cara tersebut kemudian diikuti oleh pendidikan
tinggi lainnya.
Di samping perkembangan pendidikan
tinggi dengan usahanya untuk mempertahankan dan meningkatkan mutunya pada masa
Orde Baru muncul gejala yaitu tumbuhnya perguruan tinggi swasta dalam berbagai
bentuk. Hal ini berdampak pada mutu perguruan semakin menurun walaupun dibentuk
KOPERTIS-KOPERTIS sebagai bentuk birokrasi baru.
v Era Reformasi
Indonesia sejak tahun 1998 merupakan
era transisi dengan tumbuhnya proses demokrasi. Demokrasi juga telah memasuki
dunia pendidikan nasional antara lain dengan lahirnya Undang-Undang No 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam bidang pendidikan bukan lagi
merupakan tanggung jawab pemerintah pusat tetapi diserahkan kepada tanggung
jawab pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang – Undang No 32 tahun
2004 tentang Pemerintah Daerah, hanya beberapa fungsi saja yang tetap berada di
tangan pemerintah pusat. Perubahan dari sistem yang sentralisasi ke
desentralisasi akan membawa konsekuensi-konsekuensi yang jauh di dalam
penyelenggaraan pendidikan nasional.
Selain perubahan dari sentralisasi ke
desentralisasi yang membawa banyak perubahan juga bagaimana untuk meningkatkan
mutu sumber daya manusia dalam menghadapi persaingan bebas abad ke-21.
Kebutuhan ini ditampung dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen, serta pentingnya tenaga guru dan dosen sebagai ujung tombak dari
reformasi pendidikan nasional. Sistem Pendidikan Nasional Era Reformasi yang
diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 diuraikan dalam
indikator-indikator akan keberhasilan atau kegagalannya, maka lahirlah
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang
kemudian dijelaskan dalam Permendiknas RI.
Di dalam masyarakat Indonesia dewasa
ini muncul banyak kritikan baik dari praktisi pendidikan maupun dari kalangan
pengamat pendidikan mengenai pendidikan nasional yang tidak mempunyai arah yang
jelas. Dunia pendidikan sekarang ini bukan merupakan pemersatu bangsa tetapi
merupakan suatu ajang pertikaian dan persemaian manusia-manusiaa yang berdiri
sendiri dalam arti yang sempit, mementingkan diri dan kelompok.
2.4
Permasalahan
yang ada dalam pendidikan Indonesia
Pendidikan di Indonesia tidak dapat berjalan dengan
lancar sesuai dengan apa yang telah direncanakan,
ada saja masalah yang timbul dan kekurangan-kekurangan dalam menjalankannya.
Beberapa permasalahan yang timbul Rendahnya Kualitas Sarana Fisik dan juga
efektifitas, efisiensi dan standarisasi pengajaran.
v Rendahnya Kualitas Guru
Keadaan guru di
Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki
profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut
dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan
pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan
pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.
Bukan
itu saja, sebagian guru di Indonesia bahkan dinyatakan tidak layak mengajar.
Meskipun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan
tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai
cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas
pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Kualitas guru dan pengajar yang
rendah juga dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat kesejahteraan guru.
v Rendahnya Kesejahteraan
Guru
Rendahnya
kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan
Indonesia. Dengan pendapatan yang tidak mencukupi untuk kehidupannya pantas saja,
banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di
sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie
rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel, dan sebagainya. Dengan adanya
UU Guru dan Dosen, barangkali kesejahteraan guru dan dosen (PNS) agak lumayan.
Pasal 10 UU itu sudah memberikan jaminan kelayakan hidup. Di dalam pasal itu
disebutkan guru dan dosen akan mendapat penghasilan yang pantas dan memadai,
antara lain meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan
profesi, dan/atau tunjangan khusus serta penghasilan lain yang berkaitan dengan
tugasnya. Mereka yang diangkat pemkot/pemkab bagi daerah khusus juga berhak
atas rumah dinas. Tapi, kesenjangan kesejahteraan guru swasta dan negeri
menjadi masalah lain yang muncul. Di lingkungan pendidikan swasta, masalah
kesejahteraan masih sulit mencapai taraf ideal.
v Rendahnya Prestasi Siswa
Dengan
keadaan yang demikian itu (rendahnya sarana fisik, kualitas guru, dan
kesejahteraan guru) pencapaian prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan. Dengan
perkembangan teknologi yang semakin pesat dan kurangnya pengetahuan yang cukup,
siswa memanfaatkan teknolgi tidak dalam hal positif tetapi cenderung negative.
Kurangnya pembelajaran perilaku dalam pendidikannya saat ini cukup banyak siswa
yang bertengkar antar sekolah hanya dikarenakan hal yang sedikit.
Pengaruh-pengaruh lingkungan dapat menghambat prestasi siswa.
v Kurangnya Pemerataan
Kesempatan Pendidikan
Kesempatan
memperoleh pendidikan masih terbatas didaerah-daerah terpencil. Di kota dan di
daerah pendidikan terlihat perbedaannya, yaitu jika di kota-kota pendidikan
lebih baik serta mudah didapati dan fasilitas juga cukup memenuhi, tetapi jika
di daerah pendidikan sulit untuk didapatkan karena dari biaya, letak sekolah
yang jauh, sarana sekolah dan guru yang mengajar. Jadi pemerataan dalam
kesempatan anak Indonesia untuk mendapatkan pendidikan sangat kurang, khususnya
di daerah-daerah terpencil.
v Mahalnya
Biaya Pendidikan
Pendidikan
bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya
biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan.
Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi
(PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak
bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah. Untuk masuk TK dan SDN saja saat
ini dibutuhkan biaya Rp 500.000 sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut
di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.
Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan
pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). MBS di Indonesia
pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena
itu, Komite Sekolah/Dewan.
Pendidikan
yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha. Asumsinya,
pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite
Sekolah terbentuk, segala pungutan uang selalu berkedok, "sesuai keputusan
Komite Sekolah". Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan,
karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah
orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya
menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi
dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan
rakyatnya.
2.5 Faktor-faktor yang Mempengaruhi
Berkembangnya Masalah Pendidikan di Indonesia
2.5 Perkembangan IPTEK dan Seni
2.5.1 Perkembangan IPTEK
Terdapat
hubungan yang erat antara pendidikan dengan IPTEK. Ilmu pengetahuan merupakan
hasil eksplorasi secara system dan terorganisasi mengenai alam semesta, dan
teknologi adalah penerapan yang direncanakan dari ilmu pengetahuan untuk
memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Sebagai contonya yaitu sering suatu
teknologi baru yang digunakan dalam suatu proses produksi menimbulkan kondisi
ekonomi social baru lantaran perubahan persyaratan kerja, dan mungkn juga
penguraian jumlah tenaga kerja atau jam kerja, kebutuhan bahan-bahan baru,
system pelayanan baru, sampai kepada berkembangnya gaya hidup baru, kondisi
tersebut minimal dapat mempengaruhi perubahan isi pendidikan dan metodenya,
bahkan mungkin rumusan baru tunjangan pendidikan, otomatis juga sarana
penunjangnya seperti sarana laboratorum dan ketenangan,. Semua perubahan
tersebut tentu membawa masalah dalam skala nasional yang tidak sedikit memakan
biaya.
2.5.2 Perkembangan Seni
Kesenian
merupakan aktivitas berkreasi manusia, secara individual ataupun kelompok yang
menghasilkan sesuatu yang indah. Berkesenian menjadi kebutuhan hidup manusia.
Melalui kesenian manusia dapat menyalurkan dorongan berkreasi (mencipta) yang
bersifat orisinil (bukan tiruan)dan dorongan spontanitas dalam menemukan
keindahan. Seni membutuhkan pengembangan.
Di lihat dari
tujuan segi pendidikan yaitu terbentuknya manusia seutuhnya, aktivitas kesenian
mempunyai andil yang besar karena dapat mengisi pengembangan dominan afektif
khususnya emosi yang positif dan konstruktif serta keterampilan di samping
domain kognitif yang sudah di garap melalui program/bidang studi yang lain.
2.6
Laju
Pertumbuhan Penduduk
Masalah kependudukan dan
kependidikan bersumber pada 2 hal, yaitu :
v Pertambahan penduduk
Dengan bertambahnya jumlah penduduk,
maka penyediaan prasarana dan sarana pndidikan beserta komponen penunjang
terselenggaranya pendidikan harus di tambah. Dan ini berarti beban
pembangunan nasional menjadi bertambah. Pertambahan penduduk yang dibarengi
dengan meningkatnya usia rata-rata dan penurunan angka kematian, mengakibatkan
berubahnya struktur kependudukan. Dengan demikian terjadi pergeseran permintaan
akan fasilitas pendidikan.
v Penyebaran penduduk
Penyebaran penduduk di seluruh
pelosok tanah air tidak merata.Adadaerah yang padat penduduk dan ada pula yang
jarang penduduknya. Hal itu akan menimbulkan kesulitan dalam penyediaan sarana
pendidikan. Sebagai contohnya adalah dibangunnya SD kecil untuk melayani
kebutuhan akan pendidikan di daerah terpencil, di samping SD yang regular.
2.7
Aspirasi
Masyarakat
Orang mulai
melihat bahwa untuk dapat hidup yang lebih layak dan sehat harus ada pekerjaan
yang tetap dan menopang, dan pendidikan memberikan jaminan untuk memperoleh
pekerjaan yang layak dan menetap itu. Pendidikan di anggap memberikan jaminan
bagi peningkatan taraf hidup dan pendakian ditangga social.
2.8
Keterbelakangan
Budaya dan Sarana Kehidupan
Sesungguhnya
tidak ada kebudayaan yang secara mutlak statis, tidak mengalami perubahan.
Sekurang-kurangnya bagian unsur-unsurnya berubah jika tidak seluruhnya secara
utuh. Tidak ada kebudayaan yang tidak berubah. Berubahnya unsur-unsur
kebudayaan tersebut tidak selalu bersamaan satu dengan yang lain.Ada unsur yang
lebih cepat dan ada yang lambat laun berubah, namun yang jelas terjadinya
perubahan tidak pernah terhenti sepanjang masa, bahkan perubahan baru kea rah
negative.
Perubahan
kebudayaan terjadi karena adanya penemuan baru dari luar maupun dari dalam
masyarakat itu sendiri. Ketebelakangan budaya terjadi karena ;
- Letak geografis tempat tinggal suatu
masyarakat (misal terpencil)
- Penolakan masyarakat terhadap
datangnya unsur budaya baru karena tidak dipahami atau karena dikhawatirkan
akan merusak sendi masyarakat
- Ketidakmampuan masyarakat secara
ekonomis menyangkut unsure kebudayaan tersebut Sehubungan dengan faktor
penyebab terjadinya keterbelakangan budaya umumya dialami oleh : masyarakat
daerah terpencil, masyarakat yang tidak mampu secara ekonomis, dan masyarakat
yang kurang terdidik.
2.6 Solusi dalam menghadapi permasalah yang
ada
Untuk mengatasi masalah yang ada dalam pendidikan
dibutuhkan turut ikut campur tangan pemerintah yang sangat besar dalam pengaruh
pembentukan pendidikan yang baik. Pemerintah harusmenyediakan sarana
pembelajaran yang memenuhi standar pendidikan, meratakan hak anak bangsa
Indonesia untuk bersekolah dan mendapatkan biaya sekolah yang murah ataupun
gratis, agar sumber daya manusia yang diciptakan-pun akan baik dan mempengaruhi
masa depan Indonesia.
Masalah kualitas guru di tingkatkan lagi, misalkan dalam
menerima pekerja yang mendaftar menjadi guru lebih diperhatikan dan gaji guru
pun disesuaikan agar guru-guru menjadi semangat dan baik dalam mengajar dan
juga dapat menciptakan siswa-siswa yang berprestasi.
Dan untuk memacu siswa agar bisa lebih berprestasi lagi,
mungkin saja dengan menyesuaikan bagaimana cara pembelajaran siswa agar
materinya dapat dimengerti oleh siswa. Tidak harus dengan cara memberikan
banyak pekerjaan rumah, tapi bagaimana cara agar siswa tersebut bisa senang
mendapat dengan segala macam materi, dan dengan sendirinya siswa tersebut juga
akan mengerti apa yang dipelajarinya.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Kualitas
pendidikan di Indonesia sebenarnya tidak kalah dengan kualitas pendidikan di
luar negeri, hanya saja masih banyak kendalanya. Menurut penulis, kendala dalam
pendidikan harusnya tidak mematahkan semangat untuk belajar. Karena
pembelajaran tidak hanya didapat dari kegiatan belajar di sekolah atau tempat
pembelajaran formal, tetapi dari lingkungan sekitar. Banyak membaca juga merupakan pendidikan.
Oleh
karena itu harusnya tidak ada alasan untuk tidak belajar, karena pendidikan
bisa didapat tidak hanya di sekolah tapi dimana pun kita berada.
3.2
Saran
Pemerintah
lebih memperhatikan fakta yang ada di lapangam, bahwa masih banyak sekolah yang
kurang layak untuk digunakan, banyak guru yang kurang berkualitas, dan juga masalah
lain mengenai pendidikan. Jika ingin mutu pendidikan di Indonesia lebih baik,
maka segala kendala harusnya ditangani dengan baik agar siswa dapat belajar
dengan efektif.
Untuk
orang tua murid juga harus memperhatikan bagaimana anak belajar dirumah agar
bisa lebih berprestasi lagi karena waktu yang digunakan untuk belajar dirumah lebih
banyak daripada waktu belajar di sekolah.
DAFTAR
PUSTAKA
v http://gracesmada.wordpress.com/mutu-pendidikan-indonesia/