Minggu, 29 Juni 2014

TUGAS 1 - ETIKA PROFESIONALISME NON FORMIL PADA PEDAGANG GADO GADO

PAPER SOSFTSKIL TUGAS I
Etika Profesionalisme Non Formil pada “Pedagang Gado – Gado”
Diajukan sebagai tugas mata kuliah
Etika dan Profesionalisme Teknologi Sistem Informasi

Dosen : Prof. Dr. I Wayan Simri WICAKSANA, S.Si, M.Eng
Disusun oleh :
Aris Iswanto 12110083
Lucky Rokoto D 14110757
Muhammad Fikri 14110698

4KA25

FAKULTAS ILMU KOMPUTER
SISTEM INFORMASI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2014



Pengertian Etika
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu “Ethikos” yang berati timbul dari kebiasaan, adalah cabang utama dari filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk dan tanggung jawab.

Berikut ini merupakan dua sifat etika, yaitu :
  •  Non-empiris filsafat digolongkan sebagai ilmu non empiris. Ilmu empiris adalah ilmu yang didasarkan pada fakta atau yang kongkret. Namun filsafat tidaklah demikian, filsafat berusaha melampaui yang kongkret dengan seolah-olah menanyakan apa di balik gejala-gejala kongkret. Demikian pula dengan etika. Etika tidak hanya berhenti pada apa yang kongkret yang secara faktual dilakukan, tetapi bertanya tentang apa yang seharusnya dilakukan atau tidak boleh dilakukan. 
  • Praktis cabang-cabang filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat hukum mempelajari apa itu hukum. Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu, melainkan bertanya tentang “apa yang harus dilakukan”. Dengan demikian etika sebagai cabang filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia. Tetapi ingat bahwa etika bukan praktis dalam arti menyajikan resep-resep siap pakai. Etika tidak bersifat teknis melainkan reflektif. Maksudnya etika hanya menganalisis tema-tema pokok seperti hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dan sebagainya, sambil melihat teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya. Diharapakan kita mampu menyusun sendiri argumentasi yang tahan uji.

Perbedaan antara Etika dengan Etiket yaitu, Etika menyangkut cara dilakukannya suatu perbuatan sekaligus memberi norma dari perbuatan itu sendiri. Contohnya : Dilarang mengambil barang milik orang lain tanpa izin karena mengambil barang milik orang lain tanpa izin sama artinya dengan mencuri. “Jangan mencuri” merupakan suatu norma etika. Di sini tidak dipersoalkan apakah pencuri tersebut mencuri dengan tangan kanan atau tangan kiri. Sedangkan Etiket hanya berlaku dalam situasi dimana kita tidak seorang diri (ada orang lain di sekitar kita). Bila tidak ada orang lain di sekitar kita atau tidak ada saksi mata, maka etiket tidak berlaku.

Pengertian Profesi
Profesi adalah suatu pekerjaan yang melaksanakan tugasnya memerlukan atau menuntut keahlian (expertise), menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian yang diperoleh dari lembaga pendidikan khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggung jawabkan. Seseorang yang menekuni suatu profesi tertentu disebut professional, sedangkan professional sendiri mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengn profesinya.

Pengertian Etika Profesi
Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.
Kode etik profesi adalah system norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan  jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.

Tiga Fungsi dari Kode Etik Profesi
  1. Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi  tentang prinsip profesionalitas yang digariskan
  2. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat  atas profesi yang bersangkutan
  3. Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi  profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi

Pengertian Pedagang Kaki Lima

Pedagang Kaki Lima atau disingkat PKL adalah istilah untuk menyebut penjaja dagangan yang melakukan kegiatan komersial di atas daerah milik jalan (DMJ) yang diperuntukkan untuk pejalan kaki. Ada pendapat yang menggunakan istilah PKL untuk pedagang yang menggunakan gerobak. Istilah itu sering ditafsirkan demikian karena jumlah kaki pedagangnya ada lima. Lima kaki tersebut adalah dua kaki pedagang ditambah tiga "kaki" gerobak (yang sebenarnya adalah tiga roda atau dua roda dan satu kaki). Menghubungkan jumlah kaki dan roda dengan istilah kaki lima adalah pendapat yang mengada-ada dan tidak sesuai dengan sejarah. Pedagang bergerobak yang 'mangkal' secara statis di DMJ adalah fenomena yang cukup baru (sekitar 1980-an), sebelumnya PKL didominasi oleh pedagang pikulan (penjual cendol, pedagang kerak telor) dan gelaran (seperti tukang obat jalanan). Salah kaprah terus berlangsung, hingga saat ini istilah PKL juga digunakan untuk semua pedagang yang bekerja di DMJ, termasuk para pemilik rumah makan yang menggunakan tenda dengan mengkooptasi jalur pejalan kaki maupun jalur kendaraan bermotor.
Sebenarnya istilah kaki lima berasal dari masa penjajahan kolonial Belanda. Peraturan pemerintahan waktu itu menetapkan bahwa setiap jalan raya yang dibangun hendaknya menyediakan sarana untuk pejalanan kaki. Lebar ruas untuk pejalan adalah lima kaki atau sekitar satu setengah meter. Sekian puluh tahun setelah itu, saat Indonesia sudah merdeka, ruas jalan untuk pejalan kaki banyak dimanfaatkan oleh para pedagang untuk berjualan. Dahulu namanya adalah pedagang emperan jalan, sekarang menjadi pedagang kaki lima. Padahal jika merunut sejarahnya, seharusnya namanya adalah pedagang lima kaki. Di beberapa tempat, pedagang kaki lima dipermasalahkan karena mengganggu para pengendara kendaraan bermotor. Selain itu ada PKL yang menggunakan sungai dan saluran air terdekat untuk membuang sampah dan air cuci. Sampah dan air sabun dapat lebih merusak sungai yang ada dengan mematikan ikan dan menyebabkan eutrofikasi. Tetapi PKL kerap menyediakan makanan atau barang lain dengan harga yang lebih, bahkan sangat, murah daripada membeli di toko. Modal dan biaya yang dibutuhkan kecil, sehingga kerap mengundang pedagang yang hendak memulai bisnis dengan modal yang kecil atau orang kalangan ekonomi lemah yang biasanya mendirikan bisnisnya di sekitar rumah mereka.

Ciri - Ciri Pedagang Kaki Lima

Ciri-ciri sektor usaha informal :
  • Tidak memiliki ijin tempat usaha (biasanya hanya ijin dari RW setempat)
  • Modal tidak terlalu besar, relatif kecil
  • Jumlah pekerja tidak terlalu banyak
  • Dalam menjalankan usaha tidak memerlukan pendidikan formal, keahlian khusus namun hanya berdasarkan pengalaman
  • Teknologi yang digunakan sangat sederhana
  • Kurang terorganisir
  • Jam usaha tidak teratur
  • Ruang lingkup usahanya kecil
  • Umumnya hanya dilakukkan oleh anggota keluarga
  • Jenis usaha yang di kerjakan biasanya dalam bentuk :pengrajinan ,perdagangan dan jasa
  • Hasil produksi cenderung untuk segmen menengah ke bawah
  • Biaya pungutan yang dikeluarkan cukup banyak.

Contoh Sektor Usaha Informal

Pedagang Kaki Lima
       Pedagang kaki lima yaitu pedagang yang menjajakan barang dagangannya di tempat-tempat yang strategis, seperti di pinggir jalan, di perempatan jalan, di bawah pohon  yang  rindang,  dan  lain-lain.  Barang yang dijual biasanya makanan, minuman, pakaian, dan barang-barang kebutuhan sehari-hari lainnya. Tempat penjualan pedagang kaki lima relatif permanen yaitu berupa kios-kios kecil atau gerobak dorong, atau lainnya.

Ciri-ciri atau sifat pedagang kaki lima :
  • Pada umumnya tingkat pendidikannnya rendah.
  • Memiliki  sifat  spesialis  dalam  kelompok  barang/jasa  yang diperdagangkan.
  • Barang  yang  diperdagangkan  berasal  da-ri  produsen  kecil  atau  hasil produksi sendiri.
  • Pada  umumnya  modal  usahanya  kecil,   berpendapatan  rendah,  serta kurang mampu memupuk dan mengembangkan modal.
  • Hubungan pedagang kaki lima dengan pembeli bersifat komersial.

Adapun peranan pedagang kaki lima dalam perekonomian antara lain :
  • Dapat menyebarluaskan hasil produksi tertentu.
  • Mempersepat  proses  kegiatan  produksi  karena  barang  yang  dijual cepat laku.
  • Membantu masyarakat  ekonomi  lemah dalam  pemenuhan kebutuhan dengan harga yang relative murah.
  • Mengurangi pengangguran.
Kelemahan pedagang kaki lima adalah :
  • Menimbulkan keruwetan dan kesemprawutan lalu lintas.
  • Mengurangi keindahan  dan kebersihan kota/wilayah.
  • Mendorong meningkatnya urbanisasi.
  • Mengurangi  hasil penjualan  pedagang toko.

Pedagang Keliling 
Pedagang yang menjual barang dagangannya secara keliling, keluar- masuk kampung dengan jalan kaki atau naik sepeda atau sepeda motor. Barang  yang  dijual  kebanyakan  barang-barang kebutuhan sehari-hari seperti minyak goreng, sabun, perabot rumah  tangga, buku dan alat tulis, dan lain-lain.

Adapun peranan pedagang keliling antara lain :
  • Menyebarkan barang dan jasa hasil produksi tertentu.
  • Mendapatkan hasil produksi barang tertentu kepada masyarakat.
  • Membuka lapangan kerja dan mengurangi pengangguran       
Contoh gambar seorang pedagang keliling.

Pedagang  Asongan
Pedagang yang menjual barang dagangan berupa dagangan berupa barang dagangan berupa barang-barang yang ringan dan mudah dibawa seperti air mineral, koran, rokok, permen, tisu, dan lain-lain. Tempat penjualan  pedagang asongan adalah di terminal, stasiun, bus, kereta api, di lampu lalu lintas (traffic light), dan di tempat-tempat strategis lainnya.
Ciri-ciri sektor usaha informal :
  • Modal usahanya relatif kecil
  • Peralatan yang digunaka sederhana
  • Tidak memerlukan izin dari pemerintah
  • Ruang lingkup usahanya kecil
  • Umumnya hanya dilakukkan oleh anggota keluarga
  • Dalam pengelolaan tidak memerlukan pendidikan atau keahlian khusus, namun hanya berdasarkan pengalaman.
Dampak Positif dan Negatif Pedagang Kaki Lima

Dampak Positif
Dampak positif dari hadirnya pedagang kaki lima yaitu pada umumnya barang-barang yang diusahakan PKL memiliki harga yang tidak tinggi, tersedia di banyak tempat, serta barang yang beragam, Sehingga PKL banyak menjamur di sudut-sudut kota, karena memang sesungguhnya pembeli utama adalah kalangan menengah kebawah yang memiliki daya beli rendah,Dampak positif terlihat pula dari segi sosial dan ekonomi karena keberadaan PKL menguntungkan bagi pertumbuhan ekonomi kota karena sektor informal memiliki karakteristik efisien dan ekonomis.Hal ini dikarenakan usaha-usaha sektor informal bersifat subsisten dan modal yang digunakan kebanyakan berasal dari usaha sendiri. Modal ini sama sekali tidak menghabiskan sumber daya ekonomi yang besar.

Dampak Negatif
Dampak negatif dari hadirnya pedagang kaki lima yaitu PKL mengambil ruang dimana-mana, tidak hanya ruang kosong atau terabaikan tetapi juga pada ruang yang jelas peruntukkannya secara formal. PKL secara illegal berjualan hampir di seluruh jalur pedestrian, ruang terbuka, jalur  hijau dan ruang kota lainnya. Alasannya karena aksesibilitasnya yang tinggi sehingga berpotensi besar untuk mendatangkan konsumen. Akibatnya adalah kaidah-kaidah penataan ruang menjadimati oleh pelanggaran-pelanggaran yang terjadi akibat keberadaan PKL tersebut. Keberadaan PKL yang tidak terkendali mengakibatkan pejalan kaki berdesak-desakan,  sehingga  dapat  timbul  tindak kriminal  (pencopetan). Mengganggu kegiatan ekonomi pedagang formal karena lokasinya yang cenderung memotong jalur pengunjung seperti pinggir jalan dan depan toko Dan  sebagian dari barang yang mereka jual tersebut mudah mengalami penurunan mutu yang berhubungan dengan kepuasan konsumen.

Pengertian Gado - Gado
Gado-gado sudah sejak lama menembus keluar Jakarta dan telah pula menjadi hidangan yang sangat populer di seluruh Indonesia. Gado-gado muncul pada daftar makanan di restoran dari Sabang sampai Merauke. Bahkan banyak orang asing mengenali gado-gado – di samping nasi goreng – sebagai carte du jour nasional Indonesia.
Bahkan asal kata gado-gado pun masih gelap. Mungkinkah itu berasal dari bahasa Prancis? Atau Belanda? Atau Portugis? Tidak ada satu pun kamus Bahasa Indonesia yang dapat menjelaskan dari mana asal kata gado-gado. Bahkan dalam bahasa Betawi – yang untuk sementara kita sepakati sebagai asal-muasal dan tempat terpopuler untuk makan gado-gado – tidak dikenal istilah asli yang dapat menjelaskan asal kata gado-gado. RRI Studio Jakarta dulu punya acara obrolan yang amat populer antara seorang tukang sado (Bang Madi) dan tukang gado-gado (Mpok Ani). Keduanya adalah tokoh legendaris yang telah ikut menanamkan claim bahwa gado-gado adalah hidangan khas Betawi.
Gado-gado bahkan menjadi istilah untuk segala macam yang sifatnya merupakan adukan dari berbagai unsur. Misalnya, bahasa gado-gado untuk mengatakan bahasa campur-campur. Perkawinan gado-gado adalah untuk dua mempelai yang punya latar belakang suku, agama, atau ras yang berbeda. Gado-gado barangkali juga merupakan istilah rakyat untuk mengatakan Bhinneka Tunggal Ika atau keberagamaan. Satu
Kita hanya dapat memperkirakan asal nama gado-gado. Orang Jawa biasanya memakai istilah digado untuk makanan yang bisa dimakan tanpa nasi. Gado-gado, sekalipun sering dimakan dengan lontong, memang jarang dimakan dengan nasi. Bila dimakan dengan lontong, gado-gado memang merupakan a meal in itself, bukan lauk. Di Jawa ada makanan yang disebut gadon karena bisa dimakan tanpa nasi.
Mungkin karena claim yang kabur tentang gado-gado inilah maka kita tak dapat memperjuangkan claim resmi sebagai pemilik hak cipta atas gado-gado. Seorang pembaca "Jalansutra" di New Zealand bahkan dengan geram menemukan temuannya karena restoran Malaysia di sana menyebut gado-gado sebagai hidangan nasional Malaysia.
Pada dasarnya, gado-gado adalah campuran berbagai sayur rebus yang dibubuhi bumbu atau saus dari kacang. Sayur-mayur rebus yang dipakai biasanya adalah bayam atau kangkung, kacang panjang, tauge, labu siam, jagung, nangka muda, pare (paria), kol (kubis). Di atas sayur rebus itu dibubuhi lagi berbagai "asesori" seperti tahu goreng, tempe goreng, kentang goreng atau rebus, telur rebus, dan timun (tidak direbus) yang diiris tipis. Terakhir, setelah diberi bumbu kacang, ditaburi lagi bawang goreng dan kerupuk. Kerupuknya bisa emping mlinjo, kerupuk merah, kerupuk udang, atau kerupuk Palembang. Jenis kerupuk yang dipakai biasanya menentukan murah-mahalnya gado-gado.
Gado-gado mengenal dua varian bumbu atau saus kacang. Yang pertama dan paling disukai adalah bumbu yang diulek secara individual. Bumbu ulek ini disukai karena dianggap lebih fresh, dan lebih eksklusif. Misalnya, ada orang yang ingin cabenya lebih banyak, atau tanpa kencur, atau mau ditambah daun jeruk purut yang diulek dan diratakan ke seluruh cobek agar memberi keharuman dan citarasa yang khas.
Varian yang kedua adalah bumbu yang sudah dipersiapkan dalam jumlah banyak dan tinggal disiramkan ke atas campuran sayur dan asesorinya. Ada pula yang merebus bumbu atau saus kacang ini sebentar agar semua elemen bumbunya menyatu. Apa pun jenis bumbu yang Anda pilih, pada akhirnya citarasa pribadilah yang menentukan.
Di Jakarta, ada dua tempat makan gado-gado yang cukup terkenal. Yang pertama, adalah di Boplo, Jakarta Pusat. Bung Karno saja dulu selalu memesan gado-gadonya dari Boplo. Warung gado-gado ini sudah berdiri sejak 1947. "Semua presiden Indonesia suka makan gado-gado dari sini," kata yang empunya dengan bangga.
Kalau Anda belum mengenal gado-gado Boplo, penjelasan singkat ini perlu Anda perhatikan. Dulunya di kawasan Boplo (mungkin berasal dari kata bouw-ploeg dalam bahasa Belanda yang berarti satu regu pekerja bangunan), dekat Stasiun Gondangdia, itu ada dua warung gado-gado yang populer. Dua-duanya dimiliki oleh orang Tionghoa. Entah kenapa, masakan asli daerah selalu jadi lebih istimewa bila tersentuh oleh tangan orang Tionghoa. (Contoh lain adalah laksa, opor, bahkan masakan padang).
Warung yang satu memakai merek "Gado-gado Boplo". Sedang yang lain memakai merek "Gado-gado Cemara". Pembangunan di sekitar Pasar Boplo dan Stasiun Gondangdia membuat kedua warung itu beberapa kali pindah tempat. "Gado-gado Boplo" kini mangkal di Jalan KH Wahid Hasyim, dan sudah pula punya cabang di Kelapa Gading. Sedangkan "Gado-gado Cemara" sudah pindah tempat dua kali di sekitar situ, dan kini gerainya berada di Jalan KH Wahid Hasyim juga.
Kekhasan gado-gado varian Boplo ini adalah campuran kacang mede untuk bumbunya. Sekalipun diulek, gado-gado Boplo ini dibuat tidak pedas. Sambal disajikan terpisah, agar pelanggan membubuhkan sendiri sambal menurut kesukaan masing-masing. Sekarang, harga per porsi Rp 14 ribu. Tiga kali lipat dari harga gado-gado biasa yang ditawarkan warung-warung sederhana.
Semua orang punya tempat favorit mereka masing-masing tentang gado-gado terbaiknya. Setiap kampung di Jakarta mempunyai warung gado-gado favorit masing-masing. Bahkan tukang gado-gado yang mendorong gerobaknya ke sepanjang jalan Jakarta tidak boleh dianggap remeh. Dari kelengkapan jenis sayurnya saja, gado-gado gerobak itu harus diacungi jempol.

Pengertian Pedagang Gado - Gado

Pedagang gado - gado adalah salah satu jenis lapangan kerja di sektor informal, kehadirannya sudah lama yakni dari tahun 1970an dan sampai sekarang dapat dikatakan banyak beroperasi dan cukup popular dimasyarakat khususnya di perkotaan. Pedagang gado - gado adalah seseorang yang menjual gado - gado dengan gerobak yang dilakukan secara keliling atau mangkal. Pelaku usaha gado - gado tidak hanya bertindak sebagai penjual, tetapi terlibat dalam proses produksi atau pengadaan barang dagangan. Pedagang gado - gado dapat dikategorikan ke dalam Usaha Kecil Menengah (UKM). Menurut keputusan Presiden RI No.99 tahun 1998 pengertian usaha kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah persaingan usaha tidak sehat.
Pemberdayaan Usaha Kecil dan Menengah menjadi sangat strategis, karena potensi yang dimiliki besar dalam menggerakkan kegiatan ekonomi masyarakat dan sekaligus menjadi tumpuan sumber pendapatan sebagian besar masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraannya. Eksistensi dan peran UKM pada tahun 2007 mencapai 49,84 juta unit usaha, dan merupakan 99,99 persen dari pelaku usaha nasional. Eksistensi dalam unit usaha tersebut juga berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja, sehingga kesempatan kerja terbuka untuk mereka yang kesulitan dalam mendapatkan pekerjaan. UKM memiliki keterkaitan usaha dalam perkembangan pertumbuhan perekonomian dan perkembangan pelaku usaha.

Wawancara Dengan Tukang Gado – Gado Mang Ujang

Tujuan Wawancara
Kami melakukan wawancara ini untuk mengetahui seputar pekerjaan pedagang kaki lima, dan juga sukaduka dari pekerjaan mereka.

Laporan Hasil Wawancara
Hari/Tanggal       : Kamis, 5 Juni 2014
Waktu                : 12.30 WIB
Tempat               : Area Perumahan Kemang Pratama, Bekasi, Jawa Barat.
Narasumber       : Ujang Setiawan, Seorang Pedagang Gado gado.
Pewawancara     : Aris, Lucky, Fikri.
Topik                 : Seputar Profesi Pedagang Gado gado

Ketika siang hari perut saya merasa lapar, Saya ingin membeli gado - gado dan setelah sampai ditempat penjual gado - gado lalu saya memesan gado - gado, setelah menghabiskan gado - gado tersebut, Saya mencoba bertanya - tanya dengan pemilik warung gado - gado tersebut. Usaha gado - gado yang ia jalani mulai dari nol sampai sekarang ini, dan sudah memilik nafkah yang cukup untuk menghidupi keluarga bapak dua anak ini. Dan berikut ini hasil wawancara terhadap narasumber Mang Ujang.



Saya : Selamat Siang Mang Ujang..?

Mang Ujang : Ya Siang dek ada apa..?

Saya : Saya cuma mau tanya - tanya tentang usaha gado - gado ini Mang Ujang.

Mang Ujang : Ohhh boleh saja dek, mau nanya apa saja..?

Saya : Sebenarnya saya ini mendapatkan tugas kuliah untuk mewawancarai, dan
saya tertarik untuk mewawancarai warung gado - gado milik Mang Ujang ini
yang sudah cukup laris.

Mang Ujang : Ohhh boleh saja dek.

Saya : Oke Mang Ujang, sebelum saya bertanya, saya boleh tau nama lengkap Mang Ujang..?

Mang Ujang : oohh, Nama lengkap saya adalah Ujang Setiawan dan orang - orang biasa
manggil saya Mang Ujang.

Saya : Kira - kira Mang Ujang sudah berapa lama berjualan gado - gado seperti ini..?

Mang Ujang : Wah prosesnya panjang dek mulai dari nol hinga sampai sekarang ini, ya
kira - kira sudah 5 tahun saya berjualan gado - gado seperti ini.

Saya : wah sudah cukup lumayan lama juga ya Mang Ujang berjualan gado - gado seperti
ini.

Mang Ujang : Ya sudah lumayan lama juga.

Saya : Apa pada saat awal berjualan Mang Ujang sudah memiliki tempat seperti
sekarang ini, dan memiliki pelanggan yang banyak seperti saat ini ?

Mang Ujang : Ohhh tidak, pada awalnya saya bukan berjualan gado - gado seperti
saat ini dulu saya sudah mencoba beberapa macam jualan jenis makanan seperti lontong sayur, ketoprak, akan tetapi kurang berhasil untuk menjual makanan tersebut. Dan pada akhirnya saya mencoba menjual gado - gado dan resep pembuatan gado - gado tersebut sudah turun - menurun dari kakek saya. Pada awalnya saya hanya menjajakan gado - gado keliling kampung dengan menggunakan gerobak yang sederhana yang diberikan oleh
bapak saya, dan para warga kampung sudah mulai menyukai jualan gado - gado saya.

Saya : Hanya itu saja Mang Ujang.??

Mang Ujang : ohhh tidak itu saja, Setelah saya rasa warga kampung saya menyukai
gado - gado buatan saya, saya berfikir untuk mengembangkan usaha saya ini  dan ingin berjualan di Jakarta, Dengan nekad dan Sedikit uang hasil tabungan saya bertahun - tahun, saya nekad untuk pergi ke Jakarta untuk berjualan gado - gado. pada awalnya usaha saya ini keliling menggunakan gerobak dan sedikit pula yang membeli gado - gado saya.
Dan kira - kira sekitar dua tahun saya berjualan di Ibu kota Jakarta barulah usaha saya mulai mendapatkan hasil yang sudah cukup membanggakan dan hingga saat ini saya sudah memiliki Ruko atau rumah toko untuk tempat berjualan gado - gado dan tempat untuk tinggal saya dan keluarga saya.

Saya : Wahhh perjalan yang cukup panjang yah Mang Ujang, kalau boleh tau apasih rahasianya gado - gado Mang Ujang ini hingga orang - orang ketagihan untuk mencoba gado - gado ini..??

Mang Ujang : Rahasia dong dek, hahaha.

Saya : Wahhhhh rahasia perusahaan nih yahhhh...??heheheheh Oke deh Mang Ujang terima kasih atau waktunya untuk menceritakannya kepada saya.

Mang Ujang : Ohhhh tidak apa - apa, saya malah senang ada yang ingin mengetahui
perjalanan usaha saya, Jangan sungkan - sungkan mampir kemari buat makan gado - gado saya ini..hahaha

Saya : Oke Mang Ujang sippp, Saya akan sering - sering kesini.

Kesimpulan
Berdasarkan latar belakang, perumusan masalah yang telah diuraikan di atas, dapat disimpulkan sebagai berikut:

    Pedagang gado – gado merupakan Usaha Kecil dan Menengah yang cukup menjanjikan karena dapat menggerakkan kegiatan ekonomi masyarakat dan sekaligus menjadi tumpuan sumber pendapatan sebagian besar masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraannya.
    Terkadang pedagang gado – gado suka mengabaikan faktor lingkungan, yaitu menggunakan fasilitas umum yang tidak seharusnya digunakan. Seperti berjualan di jalan, trotoar, dan areal parkir.
    Pendapatan yang dihasilkan oleh padagang gado – gado mangkal biasanya lebih besar dibandingkan dengan pedagang gado – gado keliling, karena pedagang gado – gado yang mangkal dapat menambahkan service/fasilitas tambahan yang dapat memberikan penghasilan lebih besar.


Saran
  • Pedagang gado – gado sebaiknya tidak berjualan disembarang tempat agar tidak mengganggu fasilitas umum yang ada.
  • Pemerintah diharapkan dapat lebih memperhatikan Usaha Kecil dan Menengah seperti pedagang gado – gado ini, dengan menyediakan tempat atau area khusus untuk berjualan agar lebih tertata rapih dan tidak ada lagi fasilitas umum yang di salah gunakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar