Sebenarnya
banyak petani memiliki kemampuan untuk memproduksi benih unggul. Petani secara
tradisional memiliki kemampuan yang didapatkan turun menurun. “Persoalannya,
pengetahuan meraka tidak tertulis dan hanya ada dalam ingatan mereka. Mengapa
pemerintah tidak mendampingi mereka untuk mencatat pengetahuan mereka. Dengan
demikian, mereka akan bisa bersaing , “ katanya.
Masalahnya,
Indonesia telah terikat dengan kesepakatan – kesepakatan dalam Organisasi
Perdagangan Dunia (WTO) sehingga melahirkan Undang – Undang Varietas Makanan.
“Semua jenis benih harus di daftarkan, ada patenya, “ ujar Tejo. “Pemerintah
tidak terlalu tertarik dengan petani yang jumlahnya sangat banyak.” Sebaiknya,
semua hasil percobaan dikerjasamakan dengan perusahaan.