Rabu, 09 Januari 2013

Pengetahuan Tani


 https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjR9VTVZ8O3lY3r8TYozSRUKDCzH7WrNXSYb2kaPsCq7t781YXmarsX_lAYNIqBxd3stjRsGoNp5QienNilOCnTanCVGQXSLnPJQ7pweqwpWZm9Ro34VBRV2xQCVsv1eE6EtodtnfZ7bSk/s1600/petani-di-sawah.jpg
Sebenarnya banyak petani memiliki kemampuan untuk memproduksi benih unggul. Petani secara tradisional memiliki kemampuan yang didapatkan turun menurun. “Persoalannya, pengetahuan meraka tidak tertulis dan hanya ada dalam ingatan mereka. Mengapa pemerintah tidak mendampingi mereka untuk mencatat pengetahuan mereka. Dengan demikian, mereka akan bisa bersaing , “ katanya.

Masalahnya, Indonesia telah terikat dengan kesepakatan – kesepakatan dalam Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) sehingga melahirkan Undang – Undang Varietas Makanan. “Semua jenis benih harus di daftarkan, ada patenya, “ ujar Tejo. “Pemerintah tidak terlalu tertarik dengan petani yang jumlahnya sangat banyak.” Sebaiknya, semua hasil percobaan dikerjasamakan dengan perusahaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar